sim internasional indonesia

SIM Internasional Indonesia Berlaku di Mana Saja? Update Lengkap Tahun 2025

Waktu membaca: 2 menit

Loading

SIM Internasional Indonesia: Sejarah, Pencetus, dan Negara yang Menerima (Update 2025)

Bagi Anda yang sering berkendara di luar negeri, SIM Internasional Indonesia (International Driving Permit/IDP) adalah dokumen wajib. Namun, tahukah Anda kapan SIM ini pertama kali diterbitkan, siapa pencetusnya, dan di negara mana saja berlaku hingga 2025? Simak artikel lengkap berikut!


Sejarah SIM Internasional Indonesia

SIM Internasional Indonesia resmi diterbitkan pertama kali pada tahun 1954, menyusul ratifikasi Konvensi Jenewa tentang Lalu Lintas Jalan Tahun 1949. Pencetus kebijakan ini adalah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan. Tujuannya adalah:

  1. Memudahkan WNI berkendara di luar negeri secara legal.
  2. Menyelaraskan aturan lalu lintas Indonesia dengan standar internasional.
  3. Meningkatkan keselamatan pengemudi Indonesia di negara tujuan.

Pada awal penerbitannya, SIM Internasional hanya berlaku di 12 negara peserta Konvensi Jenewa. Seiring waktu, cakupannya meluas berkat perjanjian bilateral dan multilateral.


Daftar Negara yang Menerima SIM Internasional Indonesia (2025)

Hingga 2025, SIM Internasional Indonesia diakui di 96 negara berdasarkan Konvensi Jenewa 1949 dan perjanjian bilateral. Berikut daftarnya:

1. Negara Peserta Konvensi Jenewa 1949

  • Eropa: Prancis, Jerman, Belanda, Italia, Spanyol, Belgia, Swiss, Austria, Norwegia, Swedia, Denmark, Portugal, Yunani, Finlandia, dll.
  • Asia: Jepang, Korea Selatan, Singapura, Malaysia, India, Turki, Israel, Uni Emirat Arab (UEA), Qatar.
  • Amerika: Amerika Serikat (terbatas di beberapa negara bagian), Kanada, Meksiko, Argentina, Chile.
  • Lainnya: Australia, Selandia Baru, Afrika Selatan, Mesir.

2. Negara dengan Perjanjian Bilateral

  • ASEAN: Thailand, Vietnam, Filipina, Kamboja, Laos, Myanmar.
  • Timur Tengah: Arab Saudi, Kuwait, Oman.

Catatan:

  • Beberapa negara seperti Tiongkok dan Taiwan memerlukan SIM lokal atau terjemahan resmi.
  • Negara seperti Arab Saudi hanya mengakui SIM Internasional untuk turis dengan visa kunjungan.
  • Selalu konfirmasi ke kedutaan negara tujuan sebelum berangkat.
BACA JUGA:  Punya Mobil Tidak Ada Garasi: Langsung Kena Undang-Undang? Ini Aturan dan Dampaknya!

 Daftar lengkap negara bisa diakses di Situs Resmi Korlantas Polri.


Cara Membuat SIM Internasional Indonesia 2025

Prosedur pembuatannya mudah:

  1. Persyaratan:
    • Fotokopi SIM A atau SIM C yang masih berlaku.
    • Fotokopi KTP dan paspor.
    • Pas foto ukuran 4×6 cm (2 lembar).
    • Biaya: Rp 250.000 (bervariasi per daerah).
  2. Lokasi Pembuatan:
    • Kantor Satpas SIM Korlantas Polri di Jakarta.
    • Kantor Polres terpilih di kota besar (Bandung, Surabaya, Medan, dll).
  3. Masa Berlaku: 1 tahun sejak tanggal terbit.

Tips Menggunakan SIM Internasional di Luar Negeri

  1. Selalu bawa SIM nasional asli dan paspor sebagai dokumen pendukung.
  2. Perhatikan aturan setempat:
    • Batas usia minimal (biasa 18-21 tahun).
    • Masa berlaku SIM Internasional (misal: di Jepang maksimal 1 tahun).
  3. Hindari pelanggaran lalu lintas untuk mencegah denda atau deportasi.

FAQ (Pertanyaan Umum)

Q: Apakah SIM Internasional bisa diperpanjang?
A: Ya, melalui prosedur yang sama dengan pembuatan baru.

Q: Bisakah digunakan untuk menyewa mobil di Eropa?
A: Bisa, asalkan disertai SIM nasional dan paspor.

Q: Bagaimana jika SIM Internasional hilang di luar negeri?
A: Segera laporkan ke polisi setempat dan hubungi KBRI untuk proses penggantian.


Kesimpulan

SIM Internasional Indonesia 2025 telah diakui di puluhan negara, mulai dari Eropa hingga Timur Tengah. Pastikan Anda memahami syarat dan batasan penggunaannya. Dengan mematuhi aturan, Anda bisa berkendara dengan aman dan nyaman di luar negeri!

🔗 Sumber Referensi:

  1. Korlantas Polri – Prosedur SIM Internasional
  2. Konvensi Jenewa 1949 tentang Lalu Lintas Jalan
  3. Kementerian Perhubungan – Aturan SIM Internasional

Jangan lupa share artikel ini ke media sosial agar lebih banyak orang terbantu!

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.