Pembayaran digital telah menjadi bagian penting dalam kehidupan modern. Salah satu teknologi yang merevolusi cara kita bertransaksi adalah penggunaan barcode dan QR code. Tapi, tahukah Anda siapa yang pertama kali menerapkan sistem pembayaran menggunakan QR code, seperti model QRIS di Indonesia? Yuk, kita telusuri jejak sejarahnya!
Awal Mula Barcode
Barcode pertama kali ditemukan oleh Norman Joseph Woodland dan Bernard Silver pada tahun 1948. Mereka mendapatkan ide ini setelah mendengar kebutuhan industri ritel untuk sistem pembacaan produk yang cepat dan otomatis. Pada tahun 1952, mereka mendapatkan paten dengan nama “Classifying Apparatus and Method.” Barcode ini awalnya digunakan di supermarket, dengan pemindaian pertama terjadi pada 26 Juni 1974 di Ohio, Amerika Serikat, untuk produk permen karet Wrigley.
Namun, sistem barcode tradisional (seperti UPC) lebih cocok untuk inventarisasi produk dan bukan untuk pembayaran langsung oleh konsumen menggunakan perangkat pribadi.
Lahirnya QR Code
Masuk ke tahun 1994, perusahaan Jepang Denso Wave (anak perusahaan Toyota) mengembangkan Quick Response (QR) Code. QR code ini dirancang untuk dapat dibaca lebih cepat dan membawa lebih banyak data dibanding barcode biasa. Awalnya QR code digunakan untuk melacak komponen dalam industri otomotif.
Denso Wave membuat keputusan penting: mereka tidak mempatenkan QR code. Ini membuat QR code menjadi teknologi bebas royalti, memungkinkan inovasi yang lebih luas di seluruh dunia.
Jepang: Negara Pertama yang Menggunakan QR Code untuk Pembayaran
Jepang adalah negara pertama yang mengadopsi QR code sebagai alat pembayaran. Pada awal 2000-an, perusahaan seperti NTT Docomo mulai mengintegrasikan QR code ke dalam layanan ponsel mereka.
Melalui teknologi “Osaifu-Keitai” (dompet mobile), pengguna ponsel di Jepang dapat melakukan pembayaran hanya dengan memindai QR code di toko-toko, vending machine, hingga transportasi umum. Ini menjadi tonggak besar, membuka jalan bagi dunia untuk mengenal pembayaran menggunakan QR code.
Perkembangan Global
Setelah Jepang, banyak negara mulai mengadopsi sistem pembayaran QR:
- China dengan Alipay dan WeChat Pay.
- India dengan BharatQR.
- Singapura dengan SGQR.
Indonesia tidak ketinggalan. Pada tahun 2019, Bank Indonesia meluncurkan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk standarisasi pembayaran digital di tanah air. QRIS mengintegrasikan berbagai penyedia pembayaran dalam satu sistem QR code, memudahkan konsumen dan pedagang.
Kesimpulan
Dari pantai-pantai Jepang hingga mall-mall Indonesia, QR code telah mengubah cara kita bertransaksi. Dengan kecepatan, kemudahan, dan keamanan, sistem pembayaran berbasis QR akan terus berkembang.
Sebagai pelaku bisnis digital atau sekadar pengguna aktif, memahami sejarah dan potensi QR code bisa menjadi langkah penting untuk beradaptasi di dunia yang semakin cashless.
Referensi: