Korupsi bukanlah kejahatan modern. Sejak ribuan tahun lalu, praktik penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi telah merusak tatanan masyarakat, bahkan menjadi pemicu runtuhnya kerajaan-kerajaan besar. Di era digital 2025, korupsi berevolusi dengan metode lebih canggih, tetapi akar masalahnya tetap sama: keserakahan dan sistem yang lemah. Inilah sejarah korupsi.
Artikel ini akan membongkar:
- Asal-usul korupsi dalam peradaban kuno.
- Asal-usul kata “korupsi” dan maknanya.
- Pelaku korupsi pertama yang tercatat dalam sejarah.
- Hukuman kejam untuk koruptor di masa lalu.
- Perkembangan korupsi global hingga tahun 2025.
Asal-Usul Kata “Korupsi”
Kata “korupsi” berasal dari bahasa Latin “corruptio”, yang berarti kerusakan atau penyimpangan. Istilah ini terdiri dari dua kata:
- “Com-“: Bersama atau sepenuhnya.
- “Rumpere”: Merusak atau menghancurkan.
Secara harfiah, “corruptio” menggambarkan tindakan merusak integritas atau kemurnian sesuatu, baik itu sistem, moral, atau institusi. Dalam konteks modern, korupsi diartikan sebagai penyalahgunaan kekuasaan atau wewenang untuk keuntungan pribadi.
Kata ini pertama kali digunakan dalam konteks hukum dan pemerintahan pada masa Romawi Kuno, di mana pejabat yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi disebut “corruptus”.
Asal-Usul Korupsi: Jejak Pertama dalam Peradaban Kuno
1. Mesopotamia (2300 SM): Catatan Tertua Korupsi
- Kode Hammurabi: Hukum Babilonia ini (1754 SM) sudah mencantumkan sanksi untuk pejabat yang menerima suap. Pasal 34 menyebut: “Jika seorang hakim menerima emas dan mengubah keputusan, dia akan dihukum mati.”
- Kasus Pertama: Seorang pejabat Sumeria tercatat menerima 10 shekel perak untuk memenangkan sengketa lahan (tablet tanah liat Ur, 2800 SM).
2. Mesir Kuno: Korupsi di Proyek Piramida
- Papirus Leiden: Dokumen Mesir (1200 SM) mengungkap pejabat pengawas proyek piramida mencuri jatah makanan pekerja untuk dijual ke pasar gelap.
- Hukuman: Pelaku dihukum kerja paksa di tambang gurun Sinai.
3. Kekaisaran Romawi: Korupsi Sistematis di Provinsi
- Kasus Gaius Verres (70 SM): Gubernur Sisilia merampas harta rakyat, memalsukan pajak, dan menyuap senat.
- Hukuman: Diasingkan setelah membayar suap 40 juta sesterces (setara Rp 120 miliar).
Korupsi di Abad Pertengahan hingga Kolonial
1. Abad Pertengahan: Suap dalam Gereja dan Monarki
- Penjualan Surat Pengampunan Dosa: Praktik korupsi gereja abad ke-15 memicu Reformasi Protestan.
- Kasus Thomas Wolsey (1529): Kardinal Inggris dipecat Raja Henry VIII karena menggelapkan dana negara.
2. Era Kolonial: Eksploitasi Sumber Daya oleh Penguasa
- VOC di Indonesia: Pegawai VOC abad ke-17 melakukan korupsi rempah-rempah, menjualnya ke pedagang swasta.
- Hukuman: Pegawai nakal seperti Pieter van den Broecke dihukum gantung di Batavia.
Korupsi di Era Modern (Abad 19-20)
1. Skandal Credit Mobilier (1872) – AS
- Pelaku: Kongres AS menerima saham perusahaan kereta api sebagai suap.
- Dampak: 2 anggota kongres dipecat, 3 lainnya mengundurkan diri.
2. Watergate (1974): Korupsi Politik Tingkat Tinggi
- Pelaku: Presiden AS Richard Nixon menyalahgunakan dana kampanye dan menyuap penyelidik.
- Hukuman: Nixon mundur, 40 pejabatnya dipenjara.
3. Korupsi di Indonesia: Orde Baru
- Kasus Suap Pertamina (1975): Ibnu Sutowo dipecat setelah merugikan negara Rp 10,5 miliar.
- Hukuman: Tidak ada penjara—cermin lemahnya penegakan hukum masa itu.
Korupsi di Era Digital (2000-2025)
1. Skandal Terbesar Abad 21
- 1MDB (Malaysia, 2015): PM Najib Razak menggelap US$4,5 miliar dana negara.
- Operation Car Wash (Brasil, 2014): Suap Petrobras senilai US$2 miliar melibatkan politisi dan CEO.
2. Tren Korupsi 2025
- Korupsi Kripto: Penggelapan dana melalui pencucian uang dengan Bitcoin dan NFT.
- AI Manipulasi Proyek: Pejabat menggunakan AI palsu untuk menggelembungkan anggaran.
- Data Korupsi:
- Transparency International 2024: Indeks Persepsi Korupsi global rata-rata 43/100 (skala 0=sangat korup).
- Indonesia: Peringkat 110 dari 180 negara (skor 34/100).
Hukuman Korupsi dari Masa ke Masa
Era | Hukuman | Contoh Kasus |
---|---|---|
Mesir Kuno | Kerja paksa seumur hidup | Pencuri jatah makanan piramida |
Romawi | Pengasingan & penyitaan aset | Gaius Verres (70 SM) |
Abad 18 | Hukuman mati | Koruptor VOC di Batavia |
Modern | Penjara 10-20 tahun + denda | Najib Razak (12 tahun penjara) |
2025 | Penjara + blokir aset digital | Pelaku pencucian uang kripto |
Faktor Pemicu Korupsi Sepanjang Sejarah
- Keserakahan Individu: Ambisi kekayaan dan kekuasaan.
- Sistem Pengawasan Lemah: Tidak ada transparansi anggaran.
- Budaya Nepotisme: KKN (Kolusi, Korupsi, Nepotisme) di institusi.
- Teknologi Tidak Terkendali: Celah keamanan siber untuk korupsi virtual.
Upaya Global Memerangi Korupsi (2025)
- Transparansi Blockchain: Pemerintah menggunakan teknologi ledger untuk pelacakan dana.
- Whistleblower Apps: Platform anonim seperti Corruption Watch untuk laporkan suap.
- Hukuman Lebih Berat: UU Anti-Korupsi di 150+ negara mencabut kekebalan hukum pejabat.
Kesimpulan: Pelajaran dari Sejarah
Korupsi adalah cermin kegagalan sistem dan moral manusia. Dari hukuman mati di zaman kuno hingga penjara modern, akar masalahnya tetap sama: ketiadaan integritas dan pengawasan. Di tahun 2025, teknologi menjadi pisau bermata dua—bisa jadi alat korupsi atau senjata memberantasnya. Tergantung kita memilih sisi mana.
Referensi Otoritatif:
- Transparency International: Corruption Perceptions Index 2024
- World Bank: Historical Cases of Corruption
- KPK RI: Laporan Tahunan Penindakan Korupsi 2024