Regulasi Peraturan Menerbangkan Drone di Tahun 2021 – Indonesia

Waktu membaca: < 1 minute

Loading

Sekitar seminggu yang lalu atau tepatnya awal bulan September 2021, saya mendapatkan pesan dari kawan-kawan komunitas drone bahwa telah terbit peraturan baru mengenai regulasi menerbangkan drone di wilayah udara negara Indonesia. Tadinya saya pikir adalah Permenhub nomor 37 tahun 2020 yang sudah pernah saya ulas isinya di channel YouTube saya.

Ternyata ada lagi setelah Permenhub PM Nomor 37 tahun 2020, muncul Permenhub PM Nomor 63 Tahun 2021. Yang membuat saya terkejut adalah:

  1. Tidak ada sosialisasi kepada khalayak umum mengenai peraturan drone yang baru ini di tahun 2021 mengingat jumlah pesawat drone di Indonesia setiap tahun mengalami peningkatan yang sangat banyak.
  2. Tidak disebutkan dalam peraturan yang baru ini (2021) apakah Permenhub PM Nomor 37 Tahun 2020 masih berlaku atau tidak, mengingat di dalam peraturannya di halaman 6, Pasal 11, hanya disebutkan bahwa Permenhub Nomor PM 163 Tahun 2015 dinyatakan tidak berlaku.
  3. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 63 Tahun 2021 ini ternyata sudah ditetapkan pada tanggal 8 Juli 2021, dan diundangkan tanggal 19 Juli 2021. Yang artinya sudah lebih dari 1 bulan peraturan ini berlaku dan saya baru tahu pada awal September 2021, dan juga masih sangat banyak kawan-kawan pengguna drone yang belum tahu sama sekali hingga tanggal artikel ini saya publikasi.

Untuk lebih lengkapnya dan lebih jelasnya, silahkan kawan-kawan pilot drone Indonesia membaca Permenhub PM Nomor 63 Tahun 2021 ini melalui link/tautan berikut ini. Jika ada yang ingin didiskusikan bersama-sama, teman-teman bisa kontak saya melalui Instagram Direct Message di akun Instagram saya @aryadega

Link Download Permenhub PM Nomor 63 Tahun 2021

BACA JUGA:  Rahasia Umur Panjang Drone Anda: Panduan Perawatan dan Pemeliharaan Esensial

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.