Konvensi Chicago 1944

Konvensi Chicago 1944: Fondasi Hukum Penerbangan Sipil Dunia

Waktu membaca: 4 menit

Loading

Kalau kita bicara regulasi penerbangan, termasuk hak lintas udara, registrasi pesawat, sampai standar keselamatan internasional, ujung-ujungnya selalu kembali ke satu dokumen: Konvensi Chicago 1944 atau Convention on International Civil Aviation. Perjanjian inilah yang jadi fondasi sistem penerbangan sipil modern di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Artikel ini akan membahas pengertian Konvensi Chicago, sejarah singkatnya, poin-poin penting yang diatur, hubungan dengan ICAO, posisi Indonesia, sampai relevansinya di era drone dan konflik geopolitik masa kini.


Apa Itu Konvensi Chicago?

Secara sederhana, Konvensi Chicago adalah perjanjian internasional di bidang penerbangan sipil yang:

  • Menetapkan aturan dasar ruang udara, registrasi pesawat, dan keselamatan penerbangan,

  • Mengatur hak dan kewajiban negara dalam penerbangan sipil internasional,

  • Sekaligus mendirikan ICAO (International Civil Aviation Organization) sebagai badan khusus PBB yang bertugas menyusun standar dan rekomendasi global. 

Konvensi ini ditandatangani di Chicago, Amerika Serikat, pada 7 Desember 1944 oleh 52 negara. Perjanjian mulai berlaku pada 4 April 1947, setelah mencapai jumlah ratifikasi minimum. Pada hari yang sama, ICAO resmi berdiri, dan beberapa bulan kemudian diakui sebagai badan khusus PBB. 

Saat ini ada 193 pihak (state parties) yang terikat Konvensi Chicago, yaitu seluruh negara anggota PBB kecuali Liechtenstein, plus Cook Islands. Untuk Liechtenstein, penerapan konvensi diperluas melalui Swiss, sehingga secara praktik tetap ikut “payung” aturan ini. 


Sejarah Singkat: Dari Perang Dunia ke Era ICAO

Konvensi Chicago lahir di penghujung Perang Dunia II, ketika negara-negara menyadari bahwa penerbangan sipil akan menjadi jalur utama konektivitas global setelah perang usai. Tujuan utamanya adalah:

  • mencegah kekacauan aturan udara antarnegara,

  • menjaga keselamatan dan keteraturan penerbangan,

  • dan mempromosikan kerja sama serta “persahabatan antarbangsa” melalui penerbangan sipil. 

Sebelum cukup negara meratifikasi, dibentuk dulu Provisional International Civil Aviation Organization (PICAO)pada 1945 sebagai lembaga sementara. Setelah syarat ratifikasi terpenuhi pada 1947, PICAO berubah menjadi ICAOpermanen yang kita kenal sekarang. 


Isi Pokok Konvensi Chicago

Konvensi Chicago terdiri dari pasal-pasal (Articles) dan dilengkapi 19 Annex yang berisi Standards and Recommended Practices (SARPs). Beberapa poin kunci yang paling sering dirujuk antara lain:

1. Kedaulatan Penuh atas Ruang Udara

Pasal 1 menyatakan bahwa setiap negara punya kedaulatan penuh dan eksklusif atas ruang udara di atas wilayahnya. 

Ini penting untuk menjelaskan:

  • kenapa pesawat asing tidak bisa seenaknya masuk/melintas tanpa izin,

  • dan kenapa negara berhak mengatur zona terbang, jalur, dan pembatasan tertentu.

BACA JUGA:  Drone untuk Pengiriman Makanan: Antara Inovasi dan Tantangan Regulasi

2. Hak Lintas dan Penerbangan Terjadwal

Konvensi membedakan antara:

  • Penerbangan tidak terjadwal yang boleh melintas dengan syarat tertentu, dan

  • Penerbangan terjadwal (scheduled air services) yang hanya boleh dioperasikan dengan izin khusus dari negara yang dilintasi/dituju. 

Ini menjadi dasar lahirnya air services agreement bilateral yang mengatur hak lalu lintas (freedoms of the air) antarnegara.

3. Registrasi dan Kebangsaan Pesawat

Konvensi juga menegaskan bahwa:

  • Pesawat harus terdaftar pada satu negara,

  • dan pesawat tersebut memiliki “kebangsaan” dari negara registrasi tersebut. 

Dari sinilah muncul kode registrasi seperti PK- untuk Indonesia, G- untuk Inggris, F- untuk Prancis, dan seterusnya.

4. Standar Keselamatan dan Lisensi

Lewat Annex-Annex-nya, Konvensi Chicago mengatur hal-hal seperti: 

  • Lisensi pilot, ATC, dan engineer (Annex 1),

  • Rules of the Air / aturan terbang (Annex 2),

  • Meteorologi penerbangan (Annex 3),

  • Aeronautical Charts (Annex 4),

  • Operasi pesawat (Annex 6), dan seterusnya sampai Annex 19 tentang Safety Management.

Negara anggota wajib membuat aturan nasional yang se-uniform mungkin dengan standar ICAO agar keselamatan dan interoperabilitas global terjaga.

5. Larangan Penggunaan Senjata terhadap Pesawat Sipil

Salah satu ketentuan penting yang makin relevan di era konflik modern adalah larangan menggunakan senjata terhadap pesawat sipil di udara (Pasal 3 bis, amandemen kemudian). Pelanggaran terhadap prinsip ini bisa menimbulkan sengketa internasional di ICAO. 

Contoh aktual: pada 2025, Dewan ICAO menyatakan bahwa Federasi Rusia melanggar Konvensi Chicago terkait penembakan pesawat Malaysia Airlines MH17 di atas Ukraina tahun 2014, dan hal ini membuka jalan untuk tuntutan ganti rugi oleh negara-negara korban. 


Hubungan Konvensi Chicago dan ICAO

Konvensi Chicago bukan hanya dokumen hukum, tetapi juga akta kelahiran ICAO. ICAO berperan untuk: 

  • Menyusun dan mengupdate SARPs (Annex-Annex),

  • Menjadi forum negara-negara untuk membahas isu penerbangan global,

  • Menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa terkait penerbangan sipil,

  • dan mendorong pengembangan penerbangan yang selamat, efisien, dan berkelanjutan.

Di usia ke-80 pun, ICAO masih terus bergulat dengan isu baru: peningkatan traffic, tekanan untuk menurunkan emisi, hingga situasi geopolitik dan sanksi terhadap negara yang melanggar norma penerbangan. 


Indonesia dan Konvensi Chicago

Indonesia adalah negara pihak Konvensi Chicago, dan telah meratifikasi berbagai protokol amandemen bahasa dan isi konvensi melalui peraturan presiden. 

BACA JUGA:  Drone untuk Pencarian dan Penyelamatan: Teknologi Canggih yang Membantu Tim SAR Menemukan Korban dengan Cepat dan Efisien

Implikasinya:

  • Indonesia wajib menyesuaikan UU Penerbangan dan peraturan turunannya dengan standar ICAO,

  • dan ketika mengatur ruang udara, registrasi pesawat, navigasi, sampai keamanan wilayah udara, rujukan dasarnya tetap Konvensi Chicago.

Dalam konteks drone, meskipun ICAO awalnya fokus pada pesawat berawak, banyak prinsip dasarnya (kedaulatan ruang udara, integrasi dengan traffic lain, keselamatan, dll.) kemudian diadaptasi ke regulasi Pesawat Udara Tanpa Awak (UAS) di Indonesia.


Relevansi Konvensi Chicago di Era Drone dan Teknologi Baru

Di zaman ketika drone, eVTOL, HAPS, hingga wahana udara berteknologi roket mulai ramai, Konvensi Chicago tetap jadi fondasi. Beberapa alasannya:

  1. Kedaulatan ruang udara tetap sama

    Mau pesawat komersial, drone kecil, atau pseudo-satellite, semua bergerak di ruang udara negara yang berdaulat.

  2. Kebutuhan standardisasi global

    Integrasi drone dan UAS ke dalam air traffic management tidak bisa asal-asalan. Standar komunikasi, prosedur, dan keselamatan tetap berangkat dari filosofi ICAO.

  3. Penanganan insiden lintas negara

    Kasus seperti MH17 menunjukkan bahwa ketika terjadi insiden besar, Konvensi Chicago masih jadi rujukan untuk menilai pelanggaran dan mencari keadilan bagi korban. 

Dengan kata lain, walaupun teknologi berubah cepat, “kerangka besarnya” masih memakai pilar yang sama: Konvensi Chicago 1944.


Penutup

Konvensi Chicago 1944 adalah tulang punggung hukum penerbangan sipil internasional. Dari kedaulatan ruang udara, registrasi pesawat, standar keselamatan, hingga lahirnya ICAO – semua berawal dari perjanjian ini.

Bagi Indonesia, pemahaman terhadap Konvensi Chicago penting bukan hanya untuk regulator dan maskapai, tapi juga untuk komunitas pilot drone dan pelaku industri aviasi. Begitu kita menyadari bahwa ruang udara diatur dengan kesepakatan global yang rapi, cara kita menghormati prosedur dan regulasi pun ikut naik kelas.


Daftar Pustaka (Sumber Tepercaya)

International Civil Aviation Organization (ICAO) – Convention on International Civil Aviation (Doc 7300)
https://www.icao.int/convention-international-civil-aviation-doc-7300

ICAO – The History of ICAO and the Chicago Convention
https://www.icao.int/history-icao-and-chicago-convention

Wikipedia – Convention on International Civil Aviation
https://en.wikipedia.org/wiki/Convention_on_International_Civil_Aviation

Skybrary – Chicago Convention
https://skybrary.aero/articles/chicago-convention

Sass Sofia Aviation Services – Introduction to the Convention on International Civil Aviation (Chicago Convention 1944)
https://sassofia.com/blog/introduction-to-the-convention-on-international-civil-aviation-chicago-convention-1944-the-history-and-role-of-icao-organization-functions/

Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 6 Tahun 2005 – Pengesahan Protokol Teks Enam Bahasa Konvensi Chicago
https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/42619/perpres-no-6-tahun-2005

PP No. 4 Tahun 2018 – Pengamanan Wilayah Udara Republik Indonesia (Penjelasan mengutip Pasal 1 Konvensi Chicago)
https://www.kemhan.go.id/itjen/wp-content/uploads/2018/10/pp4-2018pjl.pdf

UN Treaty Series – Convention on International Civil Aviation, Chicago 1944
https://treaties.un.org/doc/publication/unts/volume%2015/volume-15-ii-102-english.pdf

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.